Bulan Agustus 2008 ini layak dijadikan bulan “perang melawan koruptor”. Para koruptor itu bak penjajah. Mereka ada di mana-mana, dari pejabat tinggi hingga pejabat rendahan, dari yang kaya hingga yang miskin, bahkan pelaku swasta juga melakukannya. Indikasinya, jika kita mengurus sesuatu akan lama dan membutuhkan biaya “tambahan” dari yang telah digariskan; jika kita berhubungan dengan sesuatu, kita dirugikan. Misalnya, di kalangan masyarakat bawah yang menggunakan jasa transportasi di terminal (resmi atau bayangan) akan dipungut dana tambahan untuk para preman yang menyebut dirinya “agen”; pedagang kaki lima akan mengeluarkan biaya tambahan uang keamanan, akibatnya mereka menaikkan harga sehingga harga di eceran masyarakat bawah jadi mahal juga. Terkadang belanja di supermarket lebih murah dari pedagang kakilima. Belum lagi jika biaya impor, perijinan, dan lain-lain yang berurusan dengan pejabat negara juga banyak memerlukan biaya tambahan. Korban terakhir adalah rakyat. Sebagaimana kaum penjajah, cenderung menyiksa rakyat dan suka memanjakan keluarga penguasa. Koruptor adalah penjajah yang menghilangkan kesempatan jutaan rakyat untuk mengubah dirinya menjadi lebih baik. Koruptor adalah penjajah yang merampok uang rakyat. Koruptor adalah penjajah yang membunuh rakyat secara perlahan namun pasti. Penjahan harus dihapuskan dari muka bumi Indonesia tercinta ini. Penjajahan bertentangan dengan konstitusi manapun di dunia. Mari kita angkat senjata untuk melawan penjajahan dan penindasan dalam bentuk apapun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar