Agus Trianto
Pemerintah sebetulnya tidak membuat kurikulum sekolah sekarang. Jaman sebelum "KTSP", pemerintah dikritik karena bersifat sentralistik dalam penentuan kurikulum. Wamena itu tidak sama dengan Jakarta, dalihnya.
Sekarang, setiap satuan pendidikan dibebaskan untuk menyusun kurikulum yang dianggap cocok dengan potensi dan kondisi nyata. Namun, banyak yang belum memanfaatkan peluang ini. Alih-alih malah kembali sentralistik, menggunakan STANDAR ISI sebagai KTSP. Dibolehkan memang, karena itu adalah standar minimal yang harus dicapai semua satuan pendidikan. Cuma agak aneh kalo sekolah mahal di Jakarta mengembangkan KTSP yang sama dengan sekolah yang ada di wilayah terpencil dan terbelakang.
Bagaimana sebaiknya? SI harus dikembangkan menjadi KTSP. Seperti yang sedang saya kembangkan di SMPN 53 Cilincing, Jakarta Utara dengan "Pengembangan KTSP SMPN 53 Berbasis Pesisir dan Kelautan". Pesisir dan kelautan bukan dikembangkan menjadi satu mata pelajaran muatan lokal namun menjadi karakter utama semua mata pelajaran.
Pengembangan ini masih terus berlangsung. Sementara ini kami dibantu oleh Angkatan Laut Republik Indonesia. Semoga pihak Dinas Diknas terkait mendukung sepenuhnya. Amin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar